
PERNYATAAN SIKAP ORGANISASI RAKYAT INDONESIA (ORI)
Menyikapi Meninggalnya Pasien Yurizal dan Dugaan Perundungan terhadap Pasien
Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Saudara Yurizal. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
Terkait informasi yang beredar mengenai lamanya waktu tunggu penanganan pasien hingga sekitar delapan jam serta dugaan adanya perundungan atau komentar yang tidak beretika terhadap pasien di media sosial, ORI menyatakan:
1. Mendesak pemerintah, Kementerian Kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi yang independen, transparan, dan tuntas guna mengungkap seluruh fakta.
2. Apabila terbukti terjadi pelanggaran etik, perundungan, kelalaian, atau pelanggaran hukum, ORI meminta agar pelaku diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
3. Mendorong seluruh tenaga kesehatan untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, etika, empati, dan penghormatan terhadap martabat setiap pasien.
4. Mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang, termasuk memperbaiki sistem antrean, rujukan, dan pelayanan gawat darurat.
5. Mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengawal proses penyelidikan secara objektif.
ORI berkomitmen mengawal hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, manusiawi, adil, dan bermartabat, serta mendukung penegakan hukum dan etika profesi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dewan Pimpinan Pusat
Organisasi Rakyat Indonesia (ORI)
Ferri Nuzarli,S.E,.S.H
Sekretaris Jenderal