
ORI: Pembatasan Pertalite Harus Tepat Sasaran dan Jangan Membebani Rakyat Kecil
Jakarta, 20 Agustus 2026 — Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) meminta pemerintah berhati-hati dalam merumuskan rencana pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite. Kebijakan tersebut harus menggunakan data yang akurat, transparan, serta menjamin bahwa masyarakat kecil dan kelompok pekerja tetap memperoleh akses energi dengan harga terjangkau.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada Rabu, 19 Agustus 2026, menyatakan rencana pembatasan Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9 dan 10 masih dalam tahap pembahasan. Selama belum ada keputusan baru, distribusi Pertalite tetap berjalan seperti ketentuan yang berlaku saat ini. Pemerintah menyebut pembatasan dirancang agar subsidi energi diterima masyarakat yang benar-benar berhak. ANTARA News
ORI mendukung upaya pemerintah memperbaiki penyaluran subsidi dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, penetapan penerima tidak boleh hanya bergantung pada pengelompokan data administratif yang belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata.
Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia, Ferri Nuzarli, S.E., S.H., menegaskan bahwa pemerintah harus terlebih dahulu melakukan uji data dan membuka mekanisme keberatan bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi tidak tercatat sebagai penerima.
“Subsidi energi memang harus tepat sasaran, tetapi kebijakan pembatasan tidak boleh menimbulkan kesulitan baru bagi rakyat kecil. Pemerintah harus memastikan pekerja informal, pengemudi ojek, pedagang kecil, nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat di wilayah terpencil tetap terlindungi,” ujar Ferri Nuzarli.
Menurut ORI, Pertalite masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilannya pada kendaraan bermotor. Kesalahan pengelompokan dapat meningkatkan biaya transportasi dan biaya produksi, yang selanjutnya berpotensi memengaruhi harga kebutuhan masyarakat.
ORI menyampaikan lima hal yang perlu diperhatikan pemerintah:
- Memutakhirkan dan memverifikasi data calon penerima secara terbuka dan berkelanjutan.
- Menyediakan saluran pengaduan dan mekanisme koreksi data yang mudah dijangkau.
- Memberikan perlindungan khusus kepada pekerja informal, petani, nelayan, pengemudi angkutan, dan pelaku UMKM.
- Menjamin ketersediaan Pertalite secara merata, termasuk di daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan.
- Menindak tegas penimbunan, penyelundupan, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.
ORI juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya diarahkan kepada konsumen. Pemeriksaan harus mencakup seluruh mata rantai distribusi, mulai dari penyaluran, pengangkutan, hingga pelayanan di SPBU.
“Jangan sampai rakyat yang benar-benar membutuhkan justru dipersulit, sedangkan penyalahgunaan dalam jumlah besar tidak tersentuh. Kebijakan subsidi harus menghadirkan keadilan, kepastian, dan perlindungan bagi masyarakat,” lanjut Ferri.
Organisasi Rakyat Indonesia siap menyerap laporan dan aspirasi masyarakat apabila kebijakan pembatasan Pertalite nantinya diterapkan. Aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah melalui jalur yang benar dan konstitusional.
ORI Bersatu, ORI Bergerak, ORI Berjuang untuk Rakyat Indonesia.