Sorry, we're closed Opens Senin at 09:00


ORI INGATKAN ANCAMAN KEKERINGAN: AIR BERSIH ADALAH HAK DASAR RAKYAT


Jakarta, 21 Agustus 2026
Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) mengingatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan yang dapat mengganggu ketersediaan air bersih, pertanian, kesehatan, dan kehidupan sosial ekonomi rakyat.
Kekeringan bukan sekadar persoalan cuaca. Ketika sumber air menyusut, masyarakat—terutama keluarga kurang mampu, petani, peternak, lanjut usia, anak-anak, serta warga di daerah terpencil—menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Air bersih merupakan kebutuhan sekaligus hak dasar rakyat. Karena itu, pemerintah harus memastikan setiap warga negara memperoleh akses air yang cukup, aman, mudah dijangkau, dan tidak memberatkan secara ekonomi.
Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia, Ferri Nuzarli, S.E., S.H., menegaskan bahwa penanganan kekeringan harus dilakukan sejak dini dan tidak boleh menunggu sampai masyarakat mengalami krisis air.
“Negara harus hadir menjamin kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah pusat dan daerah perlu segera memetakan wilayah rawan kekeringan, menyiapkan cadangan air bersih, memperbaiki sarana distribusi, serta memastikan bantuan diberikan secara cepat, adil, dan tepat sasaran,” tegas Ferri Nuzarli.
ORI mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah berikut:
1. Memetakan desa dan wilayah yang rawan mengalami kekeringan serta kekurangan air bersih.
2. Menyiapkan kendaraan tangki, tandon, sumur bor, pompa air, dan sarana distribusi darurat.
3. Melindungi sumber mata air, daerah resapan, sungai, hutan, dan lingkungan penyangga kehidupan.
4. Menjamin ketersediaan air bagi rumah tangga, fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah, pertanian, dan peternakan.
5. Memberikan dukungan kepada petani yang menghadapi kekurangan air dan ancaman gagal panen.
6. Membuka layanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
7. Menindak tegas penguasaan, pencemaran, dan penyalahgunaan sumber air yang merugikan rakyat.
ORI juga mengajak masyarakat menggunakan air secara hemat dan bijaksana, tidak merusak sumber mata air, tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan api, serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran maupun wilayah yang mulai mengalami krisis air.
Seluruh kader ORI di daerah diminta berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mendata kebutuhan masyarakat, menyampaikan informasi yang terverifikasi, serta bergotong royong membantu warga yang terdampak.
Ancaman kekeringan harus menjadi perhatian bersama. Jangan menunggu sumur mengering, tanaman gagal panen, dan masyarakat kesulitan memperoleh air minum. Pencegahan, kesiapsiagaan, dan tindakan cepat dapat mengurangi dampak yang lebih besar.
Air bersih bukan barang mewah. Air bersih adalah hak dasar setiap rakyat Indonesia.
🇮🇩 Salam ORI!
ORI Bersatu, ORI Bergerak, ORI Berjuang untuk Rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan