
Jakarta, 12 September 2026 — Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha merupakan dua kepentingan yang harus berjalan beriringan serta tidak boleh dipertentangkan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah aksi buruh serentak pada 10 September 2026 dalam rangka mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Aspirasi yang telah disampaikan para pekerja harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI.
Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia, Ferri Nuzarli, S.E., S.H., mengatakan bahwa pembentukan peraturan ketenagakerjaan harus menjamin perlindungan, kepastian kerja, dan kehidupan yang layak bagi seluruh pekerja Indonesia.
“Dunia usaha yang sehat membutuhkan pekerja yang sejahtera, terlindungi, dan diperlakukan secara adil. Sebaliknya, kesejahteraan pekerja juga membutuhkan keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” tegas Ferri Nuzarli.
ORI meminta pemerintah dan DPR RI melibatkan serikat pekerja secara aktif dan bermakna dalam setiap tahapan pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar menjawab persoalan pekerja, bukan justru mengurangi hak dan perlindungan mereka.
Beberapa persoalan penting yang harus menjadi perhatian antara lain:
- Perlindungan dari PHK sepihak.
- Upah yang layak dan berkeadilan.
- Kepastian hubungan kerja.
- Pembatasan praktik outsourcing yang merugikan.
- Pemenuhan hak pesangon.
- Perlindungan pekerja perempuan.
- Jaminan sosial bagi seluruh pekerja.
- Perlindungan terhadap pekerja informal dan pekerja digital.
ORI juga mendorong terbentuknya dialog sosial yang terbuka, jujur, dan setara antara pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja.
“Pekerja bukan sekadar faktor produksi. Pekerja adalah manusia yang memiliki keluarga, martabat, dan masa depan.”
Organisasi Rakyat Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat dan mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan serta masa depan pekerja Indonesia.
ORI BERSATU, ORI BERGERAK, ORI BERJUANG UNTUK RAKYAT INDONESIA.