Sorry, we're closed Opens Senin at 09:00


“CUACA PANAS DAN KERING, LINDUNGI PEKERJA SERTA PETANI”


September 2026 — Memasuki awal September 2026, sebagian wilayah Indonesia masih menghadapi cuaca panas dan kondisi kering. Berdasarkan pemantauan BMKG, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi terdeteksi di sejumlah wilayah, terutama Kalimantan, disusul Sumatera, Papua, dan Maluku.
Kondisi tersebut meningkatkan ancaman kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan kesehatan masyarakat, serta menurunnya produktivitas pertanian. Petani menjadi salah satu kelompok yang paling rentan karena harus menghadapi keterbatasan air, kerusakan tanaman, dan ancaman gagal panen.
Sementara itu, buruh bangunan, pengemudi, kurir, pedagang kaki lima, petugas kebersihan, serta pekerja lapangan lainnya juga menghadapi risiko dehidrasi, kelelahan akibat panas, dan gangguan kesehatan karena bekerja dalam paparan suhu tinggi.
Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Ferri Nuzarli, S.E., S.H., menegaskan bahwa dampak cuaca panas dan kekeringan tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada rakyat.
“Petani dan pekerja lapangan merupakan kelompok yang paling merasakan dampak cuaca panas dan kondisi kering. Mereka tetap bekerja untuk menjaga produksi pangan, menggerakkan perekonomian, dan melayani kebutuhan masyarakat. Karena itu, keselamatan, kesehatan, dan keberlangsungan penghasilan mereka harus dilindungi,” tegas Ferri Nuzarli.
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan harus mengambil langkah pencegahan sejak dini. Pemerintah tidak boleh menunggu sampai masyarakat mengalami kesulitan air bersih, pekerja jatuh sakit, kebakaran meluas, atau petani kehilangan hasil panen.
“Cuaca dan musim memang tidak dapat kita kendalikan, tetapi dampaknya dapat dikurangi melalui kesiapsiagaan, kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan kerja bersama. Negara harus hadir sebelum keadaan berubah menjadi krisis,” lanjutnya.
Sikap dan Seruan ORI
Organisasi Rakyat Indonesia menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk:
1. Menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi air bersih bagi masyarakat serta lahan pertanian.
2. Memberikan bantuan dan perlindungan kepada petani yang terdampak kekeringan, termasuk dukungan irigasi, sarana produksi, dan mitigasi gagal panen.
3. Menyesuaikan waktu serta pola kerja lapangan ketika suhu dan paparan panas berisiko membahayakan kesehatan pekerja.
4. Mewajibkan perusahaan menyediakan air minum yang memadai, tempat beristirahat, perlengkapan keselamatan, dan pertolongan pertama bagi pekerja.
5. Memperkuat pelayanan kesehatan, sistem peringatan dini, serta kesiapsiagaan menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
6. Menindak tegas setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan.
7. Menggerakkan kader ORI di seluruh daerah untuk membantu masyarakat, membuka saluran pengaduan, serta melaporkan wilayah yang mengalami krisis air dan ancaman karhutla.
ORI juga mengajak masyarakat menjaga kesehatan dengan mencukupi kebutuhan air minum, mengurangi aktivitas berat di bawah terik matahari, serta segera mencari bantuan medis apabila mengalami pusing, lemas, mual, kebingungan, atau gejala gangguan akibat panas.
Kader ORI di daerah diminta aktif memantau kondisi masyarakat, khususnya petani, pekerja lapangan, kelompok lanjut usia, anak-anak, dan keluarga berpenghasilan rendah.
“Jangan menunggu rakyat jatuh sakit, kehilangan penghasilan, atau mengalami gagal panen. Negara harus hadir sebelum keadaan berubah menjadi krisis.”
Data kondisi cuaca merujuk pada prakiraan BMKG periode 1–6 September 2026.
ORI Bersatu, ORI Bergerak, ORI Berjuang untuk Rakyat Indonesia!

Tinggalkan Balasan