
Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) menyambut baik kebijakan pemerintah melanjutkan bantuan pangan beras hingga Desember 2026. Pemerintah telah menyetujui tambahan alokasi satu juta ton beras untuk periode Oktober–Desember, setelah penyaluran bantuan pangan Juli–September sebesar 10 kilogram per bulan bagi setiap penerima. Sumber: ANTARA
Namun, bantuan pangan tidak cukup hanya tersedia. Negara harus memastikan beras benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, tepat waktu, berkualitas baik, dan tanpa pungutan ataupun penyimpangan.
Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia, Ferri Nuzarli, S.E., S.H., menegaskan:
“Bantuan pangan merupakan hak rakyat yang harus disalurkan secara adil dan bermartabat. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat akibat data yang tidak akurat, distribusi yang terlambat, atau lemahnya pengawasan.”
ORI mendorong pemerintah, Perum Bulog, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait untuk:
- Memperbarui dan memverifikasi data penerima bantuan.
- Menjamin kualitas serta kelayakan beras yang disalurkan.
- Memastikan distribusi sampai ke desa dan wilayah terpencil.
- Membuka informasi penyaluran kepada masyarakat.
- Menindak tegas pungutan liar, penimbunan, dan penyalahgunaan bantuan.
- Melibatkan organisasi masyarakat dalam pengawasan secara konstruktif.
Di tengah ancaman El Niño dan tekanan harga kebutuhan pokok, penguatan cadangan serta distribusi pangan harus menjadi prioritas. Sebelumnya, pemerintah juga menambah alokasi beras SPHP sebesar satu juta ton untuk memperkuat pasokan dan menjaga stabilitas harga. Sumber: ANTARA