
SIARAN PERS
SEKJEN ORI: BONGKAR TUNTAS PERSOALAN LAPAS CIBINONG, JANGAN ADA HUKUM YANG TAJAM KE BAWAH
JAKARTA — Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) menyoroti serius persoalan yang mencuat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Sekretaris Jenderal ORI, Ferri Nuzarli, meminta seluruh dugaan pelanggaran yang ditemukan di dalam lapas diperiksa secara menyeluruh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut Ferri, lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum. Karena itu, tata kelola lapas harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, transparansi, dan pengawasan.
“Jangan sampai ada kesan bahwa di dalam lapas terdapat perlakuan khusus berdasarkan uang, jabatan, koneksi atau status sosial. Semua warga binaan harus tunduk pada aturan yang sama,” tegas Ferri Nuzarli.
ORI menilai persoalan Lapas Cibinong tidak cukup diselesaikan hanya dengan tindakan administratif. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau tindak pidana, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
5 TUNTUTAN ORI
- Bongkar seluruh fakta secara transparanORI meminta proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul fasilitas, mekanisme pemberian fasilitas, pihak yang mengetahui, serta sistem pengawasannya.
- Periksa seluruh pihak yang terkaitPemeriksaan tidak boleh berhenti pada petugas lapas tertentu. Jika diperlukan, seluruh pihak yang berdasarkan bukti memiliki keterkaitan harus dimintai keterangan sesuai kewenangannya.
- Usut jika ditemukan unsur pidana atau korupsiApabila pemeriksaan menemukan bukti adanya pungutan ilegal, transaksi, suap, penyalahgunaan kewenangan atau tindak pidana lainnya, ORI meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan.
- Pastikan tidak ada diskriminasi terhadap warga binaanORI meminta pemerintah memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak dan kewajiban sesuai peraturan, tanpa perlakuan istimewa yang tidak memiliki dasar hukum.
- Benahi sistem pengawasan lapas secara nasionalKasus Cibinong harus menjadi momentum memperkuat pengawasan internal maupun eksternal agar persoalan serupa tidak terjadi di lembaga pemasyarakatan lainnya.
ORI: JANGAN HANYA GANTI ORANG, PERBAIKI SISTEM
Ferri menegaskan bahwa persoalan pemasyarakatan tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan individu.
“Kalau ada pelanggaran, tentu harus ditindak. Tetapi kita juga harus melihat sistemnya. Bagaimana pengawasan berjalan, bagaimana fasilitas bisa muncul, dan mengapa mekanisme kontrol tidak mampu mencegahnya. Jangan hanya mengganti orang, tetapi sistemnya juga harus dibenahi,” ujar Ferri.
ORI juga mengingatkan bahwa proses pemeriksaan harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kesimpulan mengenai adanya pelanggaran pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
“ORI tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ORI juga tidak boleh diam ketika muncul persoalan yang menyangkut kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum,” katanya.
Ferri menambahkan, “Hukum harus berlaku untuk semua. Jangan sampai rakyat kecil merasakan beratnya aturan, sementara orang yang mempunyai uang atau akses mendapatkan perlakuan berbeda. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan.”
ORI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Rakyat berhak mengetahui bagaimana lembaga pemasyarakatan dikelola. Transparansi adalah bagian dari pertanggungjawaban negara kepada rakyat,” tutup Ferri Nuzarli.
FERRI NUZARLISekretaris JenderalORGANISASI RAKYAT INDONESIA (ORI)