
Hari ini, 29 September 2026, perhatian publik kembali tertuju pada pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) mendorong agar suara pekerja didengar secara sungguh-sungguh. Aturan yang disusun harus memberi kepastian atas upah, jaminan sosial, hubungan kerja, dan perlindungan ketika pekerja menghadapi PHK. Pengawasan serta penegakan aturan juga harus kuat agar hak yang tertulis benar-benar dirasakan pekerja.
Bagi ORI, kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya harus menjadi tujuan utama pembahasan RUU ini.
ORI Bersatu, ORI Bergerak, ORI Berjuang untuk Rakyat Indonesia.