
Sekjen ORI: Suara Buruh Harus Ditindaklanjuti dengan Kebijakan Nyata
Jakarta, 11 September 2026 — Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Ferri Nuzarli, S.E., S.H., menegaskan bahwa perjuangan pekerja tidak boleh berhenti setelah aksi penyampaian aspirasi selesai dilaksanakan.
Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan—seperti pemutusan hubungan kerja secara sepihak, upah yang belum layak, ketidakpastian status kerja, praktik outsourcing, serta belum meratanya perlindungan jaminan sosial—harus segera mendapatkan perhatian serius.
“Aksi boleh selesai, tetapi perjuangan belum selesai. Aspirasi pekerja tidak boleh hanya didengar sesaat, kemudian dilupakan. Pemerintah, DPR, dan pengusaha harus memberikan jawaban melalui kebijakan serta tindakan nyata,” tegas Ferri Nuzarli.
Sekjen ORI mendorong pemerintah membuka ruang dialog sosial yang terbuka, jujur, dan berkeadilan dengan melibatkan serikat pekerja. Pekerja harus ditempatkan sebagai pihak utama dalam setiap pembahasan kebijakan ketenagakerjaan.
ORI menilai bahwa perlindungan terhadap pekerja harus diwujudkan melalui beberapa langkah penting, yaitu:
• Mencegah dan menindak praktik PHK sepihak.
• Menjamin upah yang layak dan berkeadilan.
• Memberikan kepastian status serta keberlanjutan hubungan kerja.
• Mengawasi dan membatasi praktik outsourcing yang merugikan pekerja.
• Memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.
• Melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
“Pekerja bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan. Di belakang setiap pekerja terdapat keluarga, kebutuhan hidup, dan masa depan yang harus dilindungi. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus memiliki rasa keadilan dan kemanusiaan,” lanjutnya.
Organisasi Rakyat Indonesia berkomitmen terus mengawal aspirasi pekerja serta membangun komunikasi dengan pemerintah, DPR, pengusaha, dan organisasi pekerja. Dialog harus menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar pertemuan tanpa kepastian.
ORI menyerukan agar seluruh pihak menghormati hak pekerja, menjaga hubungan industrial yang sehat, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog yang bermartabat dan berkeadilan.
ORI Bersatu, ORI Bergerak, ORI Berjuang untuk Rakyat Indonesia.