Sorry, we're closed Opens Senin at 09:00

KEKERINGAN MENGANCAM PANGAN, PETANI HARUS DILINDUNGI

Jakarta, 2 September 2026 — Memasuki awal September 2026, kondisi panas dan kering masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Situasi tersebut tidak hanya meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha tani dan ketersediaan pangan rakyat.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan cuaca pada 1–6 September 2026 masih didominasi kondisi panas dan kering, meskipun hujan lokal tetap berpeluang terjadi di sejumlah wilayah. Titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi masih terdeteksi, terutama di Kalimantan, kemudian Sumatera, Papua, dan Maluku.

Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) menilai bahwa dampak kemarau tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada petani. Berkurangnya ketersediaan air dapat menyebabkan penurunan produksi, gagal tanam, gagal panen, meningkatnya biaya pertanian, serta terganggunya pasokan pangan masyarakat.

Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak cepat memastikan ketersediaan air bagi wilayah pertanian, memperbaiki saluran irigasi, menyediakan pompa dan sarana produksi, serta menyalurkan bantuan secara tepat kepada petani terdampak.

ORI juga mendorong pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok. Kondisi kekeringan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menimbun, mempermainkan pasokan, atau menaikkan harga secara tidak wajar.

Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia, Ferri Nuzarli, S.E., S.H., menegaskan:

“Petani merupakan penjaga pangan bangsa. Ketika kekeringan mengancam sawah dan kebun mereka, negara harus hadir membawa perlindungan, bantuan, dan kepastian. Jangan biarkan petani menghadapi bencana seorang diri.”

ORI Menyerukan Lima Langkah Mendesak

  1. Memastikan pasokan air untuk lahan pertanian dan kebutuhan masyarakat.
  2. Memperbaiki serta mengoptimalkan jaringan irigasi dan embung desa.
  3. Menyalurkan bantuan benih, pompa air, pupuk, dan sarana produksi.
  4. Memberikan perlindungan kepada petani yang mengalami gagal panen.
  5. Mengawasi ketersediaan dan harga bahan pangan di seluruh daerah.

Perlindungan terhadap petani bukan hanya persoalan pertanian, melainkan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan keberlangsungan hidup seluruh rakyat Indonesia.

ORI Bersatu, ORI Bergerak, ORI Berjuang untuk Rakyat Indonesia!

Tinggalkan Balasan